Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
50
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 344 TAHUN 2023 TENTANG PENGANGKATAN SDR. IRSAN AGUS SALIM SEBAGAI PENGGANTI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA DARAKUNCI KECAMATAN SAMBELIA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
344 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Selong
Tanggal Penetapan
12 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN SDR. IRSAN AGUS SALIM SEBAGAI PENGGANTI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA DARAKUNCI KECAMATAN SAMBELIA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur
Keterangan Status