Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
39
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 343 TAHUN 2023 TENTANG PENGANGKATAN SDR. TEZAR ALFANI SEBAGAI PENGGANTI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN KELAYU JORONG KECAMATAN SELONG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
343 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Selong
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN SDR. TEZAR ALFANI SEBAGAI PENGGANTI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN KELAYU JORONG KECAMATAN SELONG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur
Keterangan Status