KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 64/HK.03.1-Kpt/5201/KPU-Kab/XII/2017 TENTANG PENUNJUKAN RUMAH SAKIT UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LOMBOK BARAT TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
64/HK.03.1-Kpt/5201/KPU-Kab/XII/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penunjukan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Tahun 2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat
Keterangan Status
BERLAKU