Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
71
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR: 104/PP.04.2-Kpt/5207/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 28/PP.04.2-Kpt/5207/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN MALUK KABUPATEN SUMBAWA BARAT UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
104/PP.04.2-Kpt/5207/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
04 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ANGGOTA PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat
Keterangan Status
MENGUBAH KEPUTUSAN
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 27/PP.04.2-Kpt/5207/KPU-Kab/III/2020 TENTANG
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN MALUK KABUPATEN SUMBAWA BARAT UNTUK PEMILIHAN BUPATI
DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020.