Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
84
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 29/HK.03.2/5207/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM DAN SEKRETARIAT TIM AGEN PERUBAHAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
29/HK.03.2/5207/2022
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
25 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TIM AGEN PERUBAHAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 46/HK.03.2-Kpt/5207/Sek-Kab/IV/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 3/HK.03.2-Kpt/5207/Sek-Kab/I/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM DAN SEKRETARIAT TIM AGEN PERUBAHAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
DICABUT DENGAN:
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM DAN SEKRETARIAT TIM AGEN PERUBAHAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT