Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
96
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
37 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Tim Pengelola JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020.
Perubahan Sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor : 4/TIK.01/5208/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020.