Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
225
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 4/TIK.01/5208/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
4/TIK.01/5208/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Tim Pengelola JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Perubahan Sebelumnya: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor : 24/TIK.01-Kpt/5208/KPU-Kab/VIII/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 Tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (Jdih) Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020