Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 50 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 50/TIK.01-Kpt/52/Prov/IX/2021 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 159/TIK.01-kpts/52/Prov/IX/2019 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 50
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 01 September 2021
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : SUHARDI SOUD
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 159/TIK.01-Kpts/52/Prov/IX/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps