Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
68
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DOMPU NOMOR : 12/HK.03.1/5205/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DOMPU NOMOR : 34 /HK.03.1-Kpt/5205/KPU-KAB/IV/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DOMPU
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
12/HK.03.1/5205/2022
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
07 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor 34 /HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/IV/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor 34 /HK.03.1-Kpt/5205/KPU-KAB/IV/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu