PENANDATANGAN "PAKTA INTEGRITAS" PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DOMPU

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu hari ini menggelar kegiatan Penandatanganan "PAKTA INTEGRITAS" Pembangunan Zona Integritas, yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Dompu. Rabu, (15/6). Kegiatan ini dibuka dan sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin dihadiri dan ditandatangani oleh seluruh Anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, serta Staf PNS dan PPNPN. Ada beberapa point yang termuat dalam PAKTA INTEGRITAS tersebut antara lain : 1. Mendukung dan melaksanakan pembangunan Zona Integritas di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) 2. Dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik berupa uang maupun barang, baik langsung maupun tidak langsung, dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga. 3. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan keuangan negara. Ketua KPU Dompu juga menyampaikan harapannya agar komitmen bersama tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga nilai-nilai penegakan integritas dapat terlaksana dengan baik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.