Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 03/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/III/2022 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 04/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/III/2022

Dompu, jdih.kpu.go.id/ntb/dompu. KPU Kabupaten Dompu Menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 03/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/III/2022  tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 04/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/III/2022  tentang Badan Koordinasi Kehumasan dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 03/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/III/2022 memuat tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 04/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/III/2022 bertujuan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan badan koordinasi kehumasan pada instansi/lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah serta merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor :  03/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 04/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/III/2022 ini dapat diunduh melalui Konten Keputusan KPU Kabupaten Dompu