Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
832
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 06.B TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYEENGGARAAN PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2008
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
06.B Tahun 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 Juni 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
DICABUT:
OLEH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT 2008