PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGUNGGAHAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BIMA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
23/HK.03.2-Kpt/5272/Sek-Kot/X/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGUNGGAHAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bima
Keterangan Status
Berlaku