Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
1070
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 02.B/Kpts/KPU-Prov-017/2015 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) VERIFIKASI PEMENUHAN SYARAT CALON PENGGANTI ANTARWAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA HASIL PEMILIHAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
02.B/Kpts/KPU-Prov-017/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengganti Antarwaktu
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status
Berlaku