Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
912
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 293/HK.O3.1-Kpt /52/Prov /X/2018 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR: 260/HK.03.1 -Kpt/52/Prov/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
293/HK.O3.1-Kpt /52/Prov /X/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Daftar Calon Tetap
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 260/HK.03.1-Kpt/5/Prov/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019