KPU KOTA BIMA LAKSANAKAN INTERNALISASI PAKTA INTEGRITAS

#TemanJdih, Jum’at (7/1/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan rapat internal dengan agenda Internalisasi Pakta Integritas Pegawai Lingkungan KPU Kota Bima. Kegiatan internalisasi tersebut dilaksanakan sebelum semua Pegawai Sekretariat Lingkungan KPU Kota Bima melakukan penandatanganan Pakta Integritas, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin (10/1/2022).

Kegiatan internalisasi yang dilaksanakan pada hari Jum'at (7/1/2022) tersebut, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag, serta semua staf yang ada di Sekretariat KPU Kota Bima.

Membuka kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, S.Pd memberikan penjelasan secara garis besar tentang pakta integritas. Yang memiliki arti berjanji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sebagai Abdi Negara.

"Ini awal perubahan yang baik, saya berharap semuanya bisa mengikuti dengan serius kegiatan kita pada hari ini," tutur Mursalin.

‌Selanjutnya, terkait penjelasan secara detail mengenai Internalisasi, Integritas dan juga Pakta Integritas disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos. Pada kesempatan itu, Yety menekankan pada penyamaan pemahaman semua peserta kegiatan Internalisasi tentang pengertian dari istilah-istilah itu.

Karena Yety khawatir, kegiatan yang dilaksanakan setiap awal tahun itu hanya bersifat seremonial saja. Tanpa diketahui dengan jelas, apa makna yang terkandung dari kegiatan penandatanganan Pakta Integritas.

"Kita menandatangani Pakta Integritas, artinya kita bersepakat dan berjanji pada diri kita, akan melaksanakan tugas sebaik mungkin, dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," jelas Yety.

Kemudian, pada kesempatan itu juga, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Farid Ma’ruf, SE ikut memberikan penjelasan tambahan terkait Pakta Integritas. Menurut Farid, sebagai abdi negara, komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, harus benar-benar diwujudkan.

Sementara Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah pada kesempatan itu menyampaikan kepada seluruh staf KPU Kota Bima untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Mulai dari disiplin dalam berpakaian dinas keseharian, disiplin jam masuk dan jam pulang kantor, serta disiplin menyelesaikan setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

"Soal pakaian dinas, aturannya sangat jelas, harus seragam, dan harus terlihat rapi," tegas Ajmah.

Kegiatan internalisasi tersebut diakhiri dengan penyampaian beberapa pertanyaan oleh peserta Internalisasi dan dijawab oleh Anggota KPU, Sekretaris dan juga Kasubbag. Kegiatan itu berjalan dengan lancar.