Nota Kesepahaman
Nomor : 40/PR.07-NK/01/2023
Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Jumat, 15 September 2023 |
Tahun | : | 2023 |
Bagikan dengan :