Nota Kesepahaman
Nomor : 58/PR.07-NK/01/2023
Nota Kesepahaman antara Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas dan Komisi Pemilihan Umum tentang Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagai Perwujudan Kesetaraan Hak Politik Setiap Warga Negara Republik Indonesia
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Selasa, 24 Oktober 2023 |
Tahun | : | 2023 |
Bagikan dengan :