Nota Kesepahaman
Nomor : 42/PR.07-NK/01/2023
Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Jumat, 15 September 2023 |
Tahun | : | 2023 |
Bagikan dengan :