Nota Kesepahaman
Nomor : 63/PR.07-NK/01/2023
Nota Kesepahaman antara Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Sinergisitas Pelaksanaan Wewenang dan Tugas Dalam Rangka Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim serta Peneyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Rabu, 08 November 2023 |
Tahun | : | 2023 |
Bagikan dengan :