Nota Kesepahaman
Nomor : 35/HK.05-NK/01/2025
Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tentang Implementasi Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, serta Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
| Tipe | : | Nota Kesepahaman |
| Tanggal Ditetapkan | : | Senin, 15 Desember 2025 |
| Tahun | : | 2025 |
Bagikan dengan :