Nota Kesepahaman
Nomor : 3/PR.07-NK/01/KPU/II/2020
Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Dukungan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Anggota dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih/Panitia Pendaftaran Pemilih, dan Petugas Ketertiban Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Rabu, 19 Februari 2020 |
Tahun | : | 2020 |
Bagikan dengan :