Nota Kesepahaman
Nomor : 4/PR.07-NK/01/KPU/II/2020
Nota Kesepahaman antara Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Rabu, 26 Februari 2020 |
Tahun | : | 2020 |
Bagikan dengan :