Nota Kesepahaman
Nomor : 52/PR.07-NK/01/2023
Nota Kesepahaman antara Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Senin, 16 Oktober 2023 |
Tahun | : | 2023 |
Bagikan dengan :