Nota Kesepahaman
Nomor : 20/HK.05-NK/01/2025
Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat, Perisai Demokrasi Bangsa, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, dan Akademi Pemilu dan Demokrasi tentang Peningkatan Tata Kelola Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
| Tipe | : | Nota Kesepahaman |
| Tanggal Ditetapkan | : | Senin, 14 Juli 2025 |
| Tahun | : | 2025 |
Bagikan dengan :