Nota Kesepahaman
Nomor : 33/PR.07-NK/01/2023
Nota Kesepahaman antara Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum tentang Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebagai Perwujudan Kesetaraan Hak Politik Setiap Warga Negara di Seluruh Wilayah Indonesia
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Selasa, 29 Agustus 2023 |
Tahun | : | 2023 |
Bagikan dengan :