Nota Kesepahaman
Nomor : 16/HM.03-NK/01/KPU/V/2018
Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik Pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Rabu, 30 Mei 2018 |
Tahun | : | 2018 |
Bagikan dengan :