Nota Kesepahaman
Nomor : 4/PR.07-NK/01/KPU/II/2019
Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas tentang Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Sebagai Perwujudan Kesetaraan Hak Politik Setiap Warga Negara Republik Indonesia
Tipe | : | Nota Kesepahaman |
Tanggal Ditetapkan | : | Kamis, 07 Februari 2019 |
Tahun | : | 2019 |
Bagikan dengan :