Nota Kesepahaman
Nomor : 26/HK.05-NK/01/2025
Nota Kesepahaman antara Badan Intelijen Negara dan Komisi Pemilihan Umum tentang Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Fungsi Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Keamanan dan Kerahasiaan Informasi serta Koordinasi Intelijen Negara
| Tipe | : | Nota Kesepahaman |
| Tanggal Ditetapkan | : | Rabu, 30 Juli 2025 |
| Tahun | : | 2025 |
Bagikan dengan :