KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

Labuha, 16 Desember 2021. Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan (Legal Drafting) di KPU Kabupaten Halmahera Selatan dilaksanakan  oleh KPU Provinsi Malut. Narasumber Kegiatan bimtek ini adalah Bapak Mohtar Alting, S.Hi selaku Anggota KPU Provinsi Malut Divisi Hukum dan Pengawasan. Selain dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Malut, kegiatan ini juga dihadiri beberapa Pejabat KPU Provinsi Maluku Utara antara lain, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Malut dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Malut. Peserta Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pembukaannya Narasumber menyampaikan pentingnya pemahaman tentang penyusunan keputusan yang baik dan benar sesuai kaidah hukum yang berlaku karena keputusan yang diterbitkan oleh pejabat administrasi negara memiliki konsekuensi hukum dan dapat dijadikan objek sengketa. Narasumber juga menyampaikan bahwa keputusan dilingkungan KPU Kabupaten dapat berupa pengaturan (regelling) maupun yang bersifat konkrit/individual (beschikking). Selain itu Narasumber juga menyampaikan materi teknis penyusunan keputusan mulai dari menjelaskan bagian-bagian yang terdapat pada suatu keputusan, cara penulisan hingga format keputusan yang digunakan dilingkungan KPU dengan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan dan PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.