Pada Selasa, 9 November 2021, KPU Provinsi Maluku melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Negeri Laha tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Acara ini dilaksanakan di Dusun Air Manis, Negeri Laha, Kota Ambon, Provinsi Maluku dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, beserta jajaran KPU Provinsi Maluku, Komisioner serta jajaran KPU Kota Ambon, Sekretaris Negeri Laha Fahmil Mewar, Ketua Tim Penggerak PKK KPU Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail, Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Kesbangpol Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Camat Teluk Ambon, serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku. Hadir secara daring via Zoom Meeting Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU RI Cahyo Ariawan.
Dalam sambutannya Dewa mengapresiasi kontribusi pemerintah setempat dalam mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Kontribusi segenap stakeholder dapat meningkatkan kualitas demokrasi, pemilih dan partisipasi masyarakat. Selain itu informasi hoaks dan mengandung SARA dapat dicegah menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.