Pada Hari Rabu 4 Agustus 2021, bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku, KPU Provinsi dan Kab/Kota Se-Maluku bersama TP PKK Provinsi dan Kab/Kota Se-Maluku telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Basis Keluarga Perempuan Sadar Pemilu Secara Serentak di Provinsi Maluku secara luring dan daring. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU RI Bpk. Ilham Saputra dan Anggota KPU RI Bpk. Dewa Raka Sandi secara daring.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Maluku Bpk. Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan "momentum hari ini menjadi penting bagi kami KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku untuk melakukan kesepahaman bersama dengan Tim Penggerak PKK Se-Maluku. Hal ini menjadi stimulan awal untuk menggerakkan kelompok keluarga perempuan sebagai jejaring yang terlibat dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan".
Selain itu Ketua TP PKK Provinsi Maluku Ibu Widya Pratiwi Murad Ismail menginstruksikan kepada jajarannya agar dapat memaksimalkan program pendidikan pemilih keluarga perempuan dalam mensukseskan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di daerah masing-masing. Kami juga mempersilahkan KPU dan perangkatnya dapat memaksimalkan jaringan PKK di tingkat desa demi kepentingan program pendidikan pemilih di desanya".
Sebagai Penutup Ketua KPU RI memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. "Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan menjadi prioritas nasional, karna kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memilih secara rasional dan membuka dirinya untuk terlibat dalam money politic, hal ini tentunya menciderai demokrasi kita. Oleh karena itu KPU mengajak seluruh pihak khususnya TP PKK untuk terlibat aktif dalam sosialisasi pendidikan pemilih''.