Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7/HK.03.1-kpts/8171/KPU-KOT/V/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2.a/HK.03.1-KPTS/8171/KPU-KOT/I/2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah DI Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon Tahun 2021.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
9/HK.03.1-KPTS/8171/KPU-KOT/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 September 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7/HK.03.1-kpts/8171/KPU-KOT/V/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2.a/HK.03.1-KPTS/8171/KPU-KOT/I/2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengend
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon
Keterangan Status
Masih Berlaku