KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAY KANAN Nomor: 29 /PP.04.2-Kpt/ 1808/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMIS! PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAY KANAN NOMOR: 20/PP.04.2-Kpt/1808/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN OPERATOR PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) KABUPATEN WAY KANAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI WAY KANAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
29/PP.04.2-Kpt/ 1808/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan
Keterangan Status