KPU Way Kanan menetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data berkelanjutan secara Internal 322.645 dalam rakor dan rapat pleno Senin 2/8 di Aula Nuwa Demokrasi.
Hadir Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Way Kanan.
Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) Periode Juli 2021 ditetapkan DPT 322.645 Pemilih, dengan 5 pemilih baru dan 50 Pemilih tidak memenuhi syarat.tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Way Kanan.