KPU Kabupaten Way Kanan Mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2021, Rabu (08/12).
hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi,S.H dan Sinta mai siregar Staf Hukum KPU Way Kanan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Lampung ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Kegiatan diikuti oleh Divisi Hukum dan Subkoordinator Hukum 15 KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung secara daring.
Hadir secara daring Sebagai Narasumber, Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah. Dalam kesempatan ini, Nursyarifah menyampaikan bahwa Indikator keberhasilan JDIH KPU RI tidak lepas dari dukungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu pengembangan JDIH di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat terus dimaksimalkan dalam memberikan informasi produk-produk hukum yang terdapat di JDIH wilayah satuan kerja masing-masing.
Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan M Tio aliansyah, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan SDM pengelola JDIH sebagai wadah pendayagunaan atas dokumen hukum dapat dikelola secara tertib, terpadu, berkesinambungan dan memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. lebih lanjut Tio juga memberikan arahan kepada peserta bimtek untuk dapat membuat akun medsos khusus JDIH yang terpisah dengan medsos KPU yang sudah ada, dalam rangka penyebarluasan produk-produk hukum KPU RI, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/kota se-provinsi Lampung.