Bawaslu Kabupaten Way Kanan melakukan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu di Hotel Almer Syariah Kecamatan Baradatu, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari terhitung dari tanggal 25 juli S.d 27 Juli 2023.

Dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H, Kadiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi, Kasubbag Hukum dan SDM Junaidi,SE, Vicky Vallery dan Staff PPNPN, dan Panwaslu Sekabupaten Way Kanan Beserta Staff Kesekretariat. hadir juga narasumber Aziz Amirawan dari Akedemisi, dan Hermansyah dari Praktisi Pemilu dan Ketua Bawaslu Way Kanan Beserta Anggota Sekaligus memberikan materi pada kegiatan tersebut. Tujuan dari kegiatan ini selain sosialisasi dan implementasi Perbawaslu dan Non Perbawaslu, juga memperkenalkan Bawaslu sebagai salah satu Penyelenggara Pemilu kepada para pemilih potensial dengan harapan para peserta nantinya bisa berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. harapannya dengan memberikan pemahaman kepada panswascam tentang produk hukum dapat di sosialisasi ke masyarakat dan kepada ASN yang terlibat politik praktis bahwa ada kode etik tentang larangan ASN terlibat didunia politik. sosialisasi produk hukum tidak efektif jika hanya dilakukan melalui kegiatan formal. Olehnya itu, penting juga melalui media sosial atau media massa