VERIFIKASI DAN KLARIFIKASI TERHADAP PERSYARATAN CALON PENGGANTI ANTAR WAKTU PPS KAMPUNG SUMBER BARU

Pada hari ini Sabtu tanggal Tiga Belas bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat di Blambangan Umpu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan Rapat Pleno Verifikasi dan Klarifikasi terhadap Persyaratan Calon Pengganti Antarwaktu PPS Kampung Sumber Baru Kec. Banjit Kab. Way Kanan pada Pemilu Tahun 2024.