Blambangan Umpu - KPU Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan April Tahun 2022 pada hari Jumat, 13 Mei 2022 di Aula KPU Way Kanan. Acara diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring. Acara dimulai pukul 09.00 WIB s.d selesai.
Hadir dalam Kegiatan ini Ketua Refki Dharmawan,S.H, Kadiv Hukum & Pengawasan Doan Endedi,S.H Beserta Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Way Kanan.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami,S.H dalam sambutan menyampaikan harapannya dengan adanya Rapat Pleno SPIP setiap bulannya dapat menjadikan satker kita jauh lebih baik dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya.
Erwan Bustami mengatakan SPIP ini merupakan badan pengawasan langsung kegiatan secara internal, baik dalam pengawasan terhadap SDM,Pengadaan dan Kegiatan-Kegiatan yang sudah dilaksanakan.
dilanjutkan dengan penyampaian langsung oleh Kadiv Hukum & Pengawasan KPU Provinsi Lampung M.Tio Aliansyah beliau mengatakan untuk melakukan pelaporan SPIP setiap bulan dan juga Pelaporan Pertahun, dan beliau meminta laporan SPIP masing-masing divisi hukum KPU Kabupaten secara bergiliran.
Doan Endedi Selaku kadiv Hukum dan Pengawasan beliau mengatakan siap menjalakan perintah sesuai dengan pokok dan fungsinya, siap memberikan laporan SPIP setiap bulan sesuai apa yang di perintahkan, dan akan memperbaiki dan mengevaluasi apa saja yang belum maksimal dilakukan.