Candra Mukt,Tulang Bawang Barat- KPU Kabupaten tulang Bawang Barat mengadakan rapat pleno penetapan akun media sosial KPU kabupaten Tulang Bawang Barat, pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021. Rapat pleno dihadiri oleh ketua KPU Tulang Bawang Barat, seluruh anggota KPu Tulang Bawang Barat, sekretaris, Subkoordinator Perencanaan program dan Data, subkoordinator Hukum, subkoordinator keuangan Umum dan logistik, Kasubag teknis dan Hupmas serta staf KPU Tulang Bawang Barat. Berdasarkan surat KPU provinsi Lampung Nomor 681/PP.06/18/2.1/2021 perihal optimalisasi media sosial,Rapat Pleno KPU Tulang Bawang Barat menghasilkan surat keputusan Penetapan Akun Media sosial resmi KPU Tulang Bawang Barat Nomor 07/HK.03-Kpt/1812/XII/2021.
Agar seluruh jajaran KPU Tulang Bawang Barat untuk melakukan aktifitas respon positif di media sosial dengan melakukan like,subcribe, komen dan share terhadap akun media sosial resmi KPU Tulang Bawang Barat karena tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi menuntut kita untuk selalu update terhadap segala hal termasuk pemanfaatan media sosial. Media sosial era teknologi saat ini menjadi sarana efektif dan efisien dalam menyampaikan nformasi dan gagasan kepada masyarakat luas ungkap ketua KPU Tulang Bawang Barat cecep Ramdani.,Sos.,M.IP.