Kegiatan dimoderatori oleh Bapak A. Inga Arasyi SH, MH selaku Kasubbag Hukum KPU Provinsi Lampung dan diisi oleh Bapak Lutfi Siyasa dari KPU Provinsi Lampung. Acara mengulas tentang tata cara penyusunan keputusan baik Keputusan Ketua KPU maupun keputusan Sekretaris KPUyang sesuai dengan peraturan yang berlaku.