Rapat Koordinasi Peraturan Komisi PEmilihan Umum Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu


Jum'at, 29 Juli 2022,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Peraturan Komisi PEmilihan Umum Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dilaksanakan di Gedung Wisma Asri Tirta Makmur Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 


Kegiatan dibuka oleh Bapak Cecep Ramdani, S.Sos.,MIP selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat, dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Kegiatan oleh Bapak Wirda Jaya, SPd Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat dan diakhir Kegiatan diadakan sesi taya jawab seputar Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag staf serta tamu undangan dari Bawaslu, LO Polres, LO Kodim 0412, Forkopimda dan Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.