Rapat Persiapan Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftran dan Verifikasi Partai Politik Serta Penyuluhan Produk Hukum KPU

Tulang Bawang Tengah-Jum'at tanggal 12 Agustus 2022,
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat mengadakan Rapat Persiapan Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftran dan Verifikasi Partai Politik Serta Penyuluhan Produk Hukum KPU, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf serta PPNPN. Dengan Narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Tulang Bawang Barat Cecep Ramdani. Dilanjutkan Pengarahan sekaligus penyampaian Materi Dalam Kegiatan tersebut oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung bpk. M. Tio Aliansyah, adapun materi yang dsampaikan yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Beberapa kali diubah dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretarian Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diubah denhan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.