KPU Tanggamus Mengikuti Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Jakarta 7 Agustus 2022- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus  menghadiri undangan dari KPU RI Nomor 671/HK.05-Und/07/2022,  perihal Rapat koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada tanggal 5-7 Agustus 2022.



Dalam acara Rapat koordinasi di buka oleh Ketua KPU RI Hasim Asy'ari, dengan ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 7x, turut hadir  anggota KPU RI yaitu Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon, Idroos,Yulianto Sudrajat, August Mellaz.


Dalam sambutannya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa jajaran KPU /KIP baik tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota agar mencermati, serta pahami aturan baik Undang-Undang Pemilu dan tidak lupa mencermati  PKPU No 4 Tahun 2022  baik narasi maupun lampirannya sehingga potensi  permasalah yg akan  timbul dapat dicegah.

Peserta Rakor yang hadir berjumlah 10.130 peserta  dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Kabag Hukum dan Kasubbag Hukum seluruh KPU/KIP se-Indonesia.