Pada tanggal 12 Oktober 2021, KPU Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas KPU. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Pringsewu dan diikuti oleh seluruh jajaran dan staff Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini membahas kembali PKPU Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Tata Naskah Dinas seperti SK, NotaDinas yang harus dilaksanakan di setian Tahapan Penyusunan Rancangan Keputusan setiap kegiatan harian nya.