KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 363 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA NEGERI SAKTI KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
363 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI ANGGOTA PPS DESA NEGERI SAKTI KECAMATAN GEDONG TATAAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran
Keterangan Status
ditetapkan