KPU Kabupaten Pesawaran telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari 2 (dua) pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Penerimaan LPSDK dibuka pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020 dimulai pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 18.00 WIB secara online melalui Aplikasi Dana Kampanye (SIDAKAM).
Adapun paslon yang telah menyerahkan LPSDK secara online pada Sabtu, 31 Oktober 2020 yaitu:
1). Paslon M. Nasir-Naldi (Tim Bersinar) telah mengirim LPSDK pada pukul 11.12 WIB
2) Paslon Dendi-Marzuki (Tim Dermawan) telah mengirim LPSDK pada pukul 10.03 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan diterbitkan tanda terima untuk masing-masing paslon dan pada pukul 18.00 WIB dilakukan rapat pleno yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 205/PL.02.5-BA/1809/KPU-Kab/X/2020 tanggal 31 Oktober 2020 tentang Hasil Penerimaan LPSDK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2020. Kemudian Hasil Penerimaan LPSDK ini diumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pesawaran dan Laman KPU Kabupaten Pesawaran www.kpud-pesawarankab.go.id