KPU Kabupaten Pesawaran melakukan pengundian nomor urut paslon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Pengundian dan pengambilan nomor urut paslon untuk pilkada pada 9 Desember mendatang ditetapkan untuk pasangan M. Nasir-Naldi dengan nomor urut 1, kemudian petahana Dendi-Marzuki mendapat nomor urut 2. Acara pengundian nomor urut ini berlangsung di Gedung Adora jalan baru pada Kamis, 24 September 2020.
Peserta pengundian dan pengambilan nomor urut paslon hanya diikuti oleh paslon, Liasion Officer (LO), KPU dan Bawaslu, serta pengusung partai politik maksimal dua orang. Hal ini sesuai dengan ketentuan penyelenggara pilkada pada masa pandemi harus menerapkan protokol kesehatan.
Hasil pengundian nomor urut ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 117/PL.02.2-BA/1809/KPU-Kab/IX/2020 dan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 141/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020. Acara pengundian nomor paslon ini digelar bersamaan dengan Deklarasi Kampanye Damai dari kedua Paslon.