Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020 dan Rapat Anggaran KPU Kabupaten Mesuji 2021

Mesuji – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rakor Pimpinan Daerah dalam Rangka Koordinasi dan Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, secara daring (zoom meeting). Selasa (16/03/2021)

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung ini membahas penyampaian daftar inventarisir masalah terkait Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020 sebagai tindak lanjut hasil Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan KPU Provinsi/KIP Aceh serta evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 yang telah dilaksanakan tanggal 08 s.d 11 Maret 2021 di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya, hari itu juga pada pukul 13.30 WIB Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Anggaran Tahun 2021 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris, Kasubbag beserta segenap staf KPU Kabupaten Mesuji. Rapat Anggaran KPU dibuka oleh Sekretaris  KPU Kabupaten Mesuji ini didasari oleh Keputusan KPU RI Nomor 21/KU.02-Kpt/01/KPU/I/2021 dan baru berakhir pada pukul 15.15 WIB.

Agenda Rapat Anggaran KPU Kabupaten Mesuji Tahun 2021 diantaranya mendengarkan pemaparan Ibu Neli Ernawati selaku Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi tentang RKA-KPU Kabupaten Mesuji serta penjelasan tentang program, kegiatan, sasaran dan indikator kinerja dan mendengarkan penjelasan terkait revisi anggaran yang telah dilakukan dari masing-masing subbagian.