https://jdih.kpu.go.id/lampung/mesuji/. Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Mesuji, Ismalizar S.Sos, dan staf subbag Hukum ikuti Rapat Verifikasi SK PPNPN Tahun 2021 dan Susunan Struktur Organisasi Pegawai Sesuai SK 1153/2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi lampung secara daring, Kamis (14/04/2022)
Agenda berlangsung di ruang rapat sekretariat KPU kabupaten Mesuji,
Rapat yang dipimpin oleh Erlangga, A. Md yang kemudian memverifikasi data PPNPN tiap KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
"Agar dipastikan kembali, data yang di sampaikan sudah benar. Khususnya PPNPN yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, karena untuk dasar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2022" tuturnya
Dilanjutkan dengan pembahasan susunan struktur organisasi di tiap sekretariat KPU Kab/Kota seprovinsi Lampung. Diaz Lelianti Aziz YR, SE,. M.M selaku Kasubbag SDM KPU Provinsi Lampung menyampaikan
"untuk Pelaksana/subbag yang sudah di atas 5 tahun supaya di rotasi" ungkapnya
Selain itu Erlangga juga menambahkan "Kompisisi pegawa tiap divisi agar terpenuhi, baik staff ASN maupun PPNPN" imbuhnya
Sebagai tambahan informasi Erlangga juga menyampaikan bahwa Cuti bersama Hari Raya mulai tanggal 29 April sampai 6 Mei 2022 dan masuk kembali Tanggal 9 Mei 2022.